WELPEPER

WELPEPER

Jumat, 06 Desember 2013

POLRES PAREPARE TEMBAK PENGEDAR NARKOBA

Rabu 4 Desember 2013 Jajaran Satuan Narkoba Polres Parepare kembali Berhasil menangkap Pelaku Pengedar Narkoba yang beroperasi di wilayah Parepare, TSK dibekuk di Rumah Nenek Mertuannya di Kab. Wajo tepatnya di desa Abbolangge Sengkang setelah sempat Melarikan diri dari Kantor Satuan Narkoba Saat Proses Penyidikan berlangsung, dengan modus Berpura - pura sebagai Pengunjung di Kantor tersebut.

Sebelumnya TSK tertangkap di rumahnya di jalan  Ketilang Kel. Ujung Baru Kec. Soreang Kota Parepare dimana dari tangan tersangka disita barang bukti berupa Kristal Bening sabanyak 15 Saset yang dikemas dalam Plastik Bening dengan Berat yang bervariasi sebagai berikut :
  1. Kemasan dengan berat 0,0143 Gram
  2. Kemasan dengan berat 0,0325 Gram
  3. Kemasan dengan berat 0,0371 Gram
  4. Kemasan dengan berat 0,6044 Gram
  5. Kemasan dengan berat 0,0411 Gram
  6. Kemasan dengan berat 0,0420 Gram
  7. Kemasan dengan berat 0,0565 Gram
  8. Kemasan dengan berat 0,4920 Gram
  9. Kemasan dengan berat 0,0489 Gram
  10. Kemasan dengan berat 0,0391 Gram
  11. Kemasan dengan berat 0,0261 Gram
  12. Kemasan dengan berat 0,0364 Gram
  13. Kemasan dengan berat 0,0755 Gram
  14. Kemasan dengan berat 0,0749 Gram
  15. Kemasan dengan berat 0,0547 Gram

Kapolres Parepare AKBP Himawan Sugeha, SiK kepada Insan Pers pada wawancara Kamis Kemarin (5/12/13) Membenarkan kejadian tersebut , Beliau juga menjelaskan Bahwa tersangka EA als ED merupakan Jaringan Pengedar Narkoba yang beroprasi diwilayah Kota Parepare beliau juga menambahkan bahwa dalam proses penangkapan tersangka Jajaran Satuan Reskrim Narkoba terpaksa Memberikan Timah Panas pada Paha Kanan tersangka Karna mencoba melarikan diri saat dibekuk di Rumah Keluarganya.

Ditempat yang berbeda Pelaku yang di wawancarai Oleh Subbag Humas Polres Parepare Mengakui Barang tersebut di peroleh dari Lk. Ceppie di Kab. Sidrap dengan Harga Rp. 4.500.000,- dan akan dijual kembali ke Rekan Kerjanya / Sopir Mobil Tanki dimana ia bekerja.

Kini Tersangka telah Meringkuk di Rutan Mapolres Parepare untuk Mempertanggung jawabkan perbuatannya dan Proses  Penyidikan serta pengembangan Lebih Lanjut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar