WELPEPER

WELPEPER

Senin, 29 Oktober 2012

Parepare, 29/10/2012 sekitar Jam 09.00 wita, telah terjadi Aksi Unjuk Rasa Oleh Aliansi Masyarakat Cinta Damai Kota Parepare dengan jumlah massa diperkirakan berjumlah 50 orang.

Aksi tersebut menuntut Anggota DPRD Kota Parepare agar menunda Pelaksanaan Sidang Paripurna terkait dengan Turunnya SK Mendagri tentang Pelaksanaan Pelantikan Plt. Walikota Parepare menjadi Walikota Parepare.

Dalam pelaksanaan Kegiatan Tersebut Perwakilan Pengunjuk Rasa diterima Oleh Wakil Ketua DPRD Kota Parepare A. DARMAWANGSA dan melaksanakan dialog diruang Rapat Kantor DPRD Kota Parepare.

Dari Hasil dialog tersebut Pihak DPRD tetap akan melaksanakan Rapat Paripurna sehingga keputasan tersebut tidak diterima Oleh perwakilan Pengunjuk Rasa sehingga meninggalkan Ruangan Rapat dan berjanji akan melaksanakan aksi yang sama dengan Jumlah Massa yang lebih besar.

Aksi tersebut berlangsung hingga Pukul 11.30 wita dan berjalan dengan aman dan lancar.

Rabu, 17 Oktober 2012

Parepare (17/10/12) Sekitar pukul 10.00 wita telah terjadi Aksi Unjuk Rasa oleh Himpunan Mahasiswa Indonesia (HIPMI) Kota Parepare di Mapolres Parepare, Kantor Kejaksaan Negeri Kota Parepare dan Kanto DPR Kota Parepare yang menuntut Parepare bebas dari Korupsi.

Dalam Pelaksanaan Aksi tersebut Himpunan Mahasiswa Indonesia (HIPMI) Kota Parepar menyampaikan pernyataan sikap antara lain sebagai berikut :

  1. Kasus Korupsi Tunjangan perumahan Anggota DPRD Kota Parepare agar segera diselesaikan, tanpa adanya tebang pilih penyidik.
  2. Kasus Korupsi Pemadam Kebakaran (Hibah Pemerintah Jepang) berkasus karena biaya tinggi (mark up) untuk mendatangkan mobil tersebut dianggarkan Rp. 180 Juta (APBD 2011) sedang pencairannya mencapai Rp. 900 Juta.
  3. Kasus Kuliner, Proyek yang menelan anggaran Rp. 4,8 Milyar, diakhir 2011 pekerjaan bangunan belum mencapai 50% namun pencairan dana sudah terbayarkan 100 %.
  4. Kasus Pasar UKM ditemukan Indikasi Korupsi, dimana proyek APBN 2011 ini menelan anggaran sebanyak Rp. 3,8 Milyar pada akhir tahun Kondisi Fisik Bangunan baru Mencapai 59 % kemudian Dana telah dicairkan.
  5. Mutasi Pegawai yang dilakukan oleh Plt. Walikota Parepare tidak sesuai dengan UU32 tahun 2004 jo PP No. 48 tahun 2008 pasal 126 ayat (1), pasal 130 dan 132 a. yang dimana Plt. Wali Kota Parepare H. Sjamsu Alam melakukan Mutasi tanpa persetujuan dari Mendagri.
  6. Maraknya jual beli Proyek dilingkup pemerintahan Kota Parepare dengan Pembayaran Free Proyek sebesar 10 - 20 % dari anggaran.
  7. Terindikasi, Calon Pegawai, Pegawai Naik Pangkat atau Eselon dipungut biaya dan beberapa pegawai berijazah Palsu yang ada di Pemerintahan Kota Parepare.
  8. Interpensi Pengelolaan Keuangan Oleh DPRD tidak berlanjut dimana diduga DPRD tidak konsisten, atau masuk Angin ?
Aksi Unjuk Rasa berlangsung hingga pukul 13.30 wita dengan pengawalan ketat dari Pihak Kepolisian Resort Parepare sehingga Giat tersebut berjalan dengan Aman, tertib dan terkendali.

Senin, 15 Oktober 2012

Sabtu 13 Oktober 2012 Polres Parepare berhasil mengamankan satu paket shabu yang di kemas dalam kertas dari dalam Tas milik Pelaku AA @ RR Binti SD (19) yang terjaring dalam Razia Senpi, Handak, Amunisi, sajam dan bahan berbahaya.

Selain mengamankan Pelaku dan Barang Bukti Shabu Polres Parepare berhasil mengamankan Sebilah badik dari tangan Lk. MA (55). Giat yang serentak dilaksanakan di perbatasan Kota Parepare dengan Kab. Barru, Kota Parepare dengan Kab. Pinrang, Kota Parepare dengan Kab. Sidrap dilaksanakan sekitar Pukul 23.00 wita dan berakhir hingga Pukul 02.00 wita.

Kedua Barang Bukti dan Pelaku telah diamankan di Mapolres Parepare guna penyidikan Lebih Lanjut.

Pelaksanaan Razia yang dilaksanakan secara serentak di Indonesia dengan Sasaran Senpi, Peluruh, Handak, Sajam dan Bahan Berbahaya Lainnya guna meminimalisir terjadinya Teror, Polres Parepare besrta jajaran telah mengamankan 11 Pelaku dan barang bukti antara lain sebagai berikut :
  • Sajam sebanyak 7 Orang Pelaku :
  1. Lk. JN @ ED (21) yang terjaring dalam Razia yang dilaksanakan di Perbatasan Kota Parepare dengan Kab. Pinrang (27/09/12), Barang Bukti Sajam Jenis Badik ditemukan diselipkan di Pinggang Pelaku.
  2. Lk. IK @ RS Bin MT (21) yang terjaring dalam Razia yang dilaksanakan di Pelabuhan Nusantara Kota Parepare (28/09/12), barang Bukti berupa Sajam Jenis Badik ditemukan di dalam Tas Milik Pelaku.
  3. Lk. RK Bin LT (21) yang terjaring dalam Razia yang dilaksankan di Pelabuhan Nusantara Kota Parepare (28/09/12), Pelaku tertangkap tangan sedang mencoba menghilangkan barang bukti berupa Sajam jenis Badik (Membuang Kelaut).
  4. Lk. NS Bin NS (28) yang terjaring dalam Razia yang dilaksanakan di Pelabuhan Nusantara Kota Parepare (01/10/12), Barang Bukti ditemukan didalam Tas Milik Pelaku.
  5. Lk. SR Bin MH (20) yang terjaring dalam Razia yang dilaksanakan di Pelabuhan Nusantara Kota Parepare (01/10/12), Barang Bukti ditemukan berada di dalam tas Pakaian Milik Pelaku.
  6. Lk.HD Bin AR (34) yang  terjaring dalam   Razia yang dilaksanakan di Pelabuhan Nusantara Kota Parepare  (01/10/12), Barang Bukti Sajam jenis Sangkur ditemukan di dalam Tas Pakaian Milik Pelaku.
  7. Lk. MA (55) yang terjaring dalam Razia yang dilaksanakan di Perbatasan Kota Parepare dengan Kab Sidrap (13/10/12).
  • Senjata Air Softgun 2 Orang Pelaku :
  1. Lk. BS @ BT Bin AK (30) yang terjaring dalam Razia yang dilaksanakan di Jalan. H. M. Arsyad  Perbatasan Kota Parepare dengan Kab. Pinrang (26/09/12), Barang Bukti ditemukan di Dasbor Mobil Toyota Avansa berwarna Hitam.
  2. Lk. MS (26) yang terjaring dalam Razia yang dilaksanakan di Jalan. H. M. Arsyad Perbatasan Kota Parepare dengan Kab. Pinrang (05/10/12)
  • Penyalah Gunaan Narkotika 2 Orang Pelaku : 
  1. Lk. HR (34), yang terjaring dalam Razia yang dilaksanakan di Jalan. H. M. Arsyad  Perbatasan Kota Parepare dengan Kab. Pinrang (05/10/12), Barang Bukti Narkotika jenis Shabu ditemukan di Selipkan di STNK Motor milik Pelaku.
  2. Pr. AT @ RR Binti SR (19), yang terjaring dalam Razia yang dilaksanakan di Jalan Jend. Ahmad Yani Km 07 Perbatasan Kota Parepare dengan Kab. Sidrap (13/10/12), Barang Bukti Narkotika jenis Shabu ditemukan di dalam tas milik pelaku.
Kesebelas pelaku telah Meringkup di Rutan Mapolres Parepare Guna Mempertanggung Jawabkan Perbuatannya.