WELPEPER

WELPEPER

Rabu, 24 Juli 2013

Polres Parepare Gelar Barang Bukti

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
Rabu 24 Juli 2013 sekitar Jam 11.00 wita di Halaman Mapolres Parepare Telah dilaksanakan Gelar Barang Bukti dari hasiL Pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi yang digelar Polres Parepare. Adapun Barang Bukti yang di Sita berupa Minuman Keras Berbagai Merek dan Beberapa Jenis Petasan selain itu Juga Digelarkan Barang Bukti dan dan Pelaku tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor.

DSCF2294.JPG

Kapolres Parepare Himawan Sugeha, SiK mengatakan Barang Bukti tersebut merupakan Hasil sitaan pada pelaksanaan Operasi Cipkon di Bulan Ramdhan, selain Itu Kami telah mengamankan Dua Pelaku Curanmor Berinisial AL dan MR, Harapan Kami dengan tertangkapnya kedua Pelaku ini kami dapat mengungkap Jaringannya.

DSCF2301.JPG

Giat tersebut berjalan hingga Pukul 12.00 wita yang dihadiri oleh Para Wartawan Baik Media Cetak Maupun Elektronik.

KUNJUNGAN KERJA KAPOLDA SULSEL DI POLRES PAREPARE

Selasa 23 sekitar pukul 09.00 wita bertempat di Mapolres Parepare Rombongan Kapolda Sulsel Irjen Pol. Drs. Burhanuddin Andi, S.H. MH, Kunjungan Kerja tersebut di Prioritaskan Kepada Polres Jajaran Polda Sulsel yang melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah salah satunya adalah Polres Parepare.




Dalam Pelaksanaan kegiatan tersebut Kapolda Sulsel Irjen Pol. Drs. Burhanuddin Andi, S.H. MH Menyampaikan Penekanan kepada seluruh Personil Polres Parepare Agar dalam Pelaksanaan Pemilihan Walikota Parepare Agar selalu Bersikap Netral. Selain itu Kapolda Sulsel juga Mengumpulkan dan Menghimbau kepada para Penyelenggara Pemilu dan para Kandidat serta Elemen yang terlibat dalam pelaksanaan Pemilu Walikota Parepare tahun 2013 untuk tetap menjaga situasi yang Kondusif di Wilayah Kota Parepare.

Kegiatan tersebut berakhir hingga Pukul 12.00 wita dan selanjutnya Kapolda Sulsel Meninggalkan Mapolres Parepare dan Menuju ke Kab. Luwu untuk melaksanakan Kegiatan yang sama.

Senin, 22 Juli 2013

POLRES PAREPARE AMANKAN PELAKU CURANMOR

Parepare, Sabtu sekitar Pukul 22.00 wita telah diamakan Dua (2) Orang Anak berinisial AL (13) thn dan MR (14) thn yang diduga telah melakukan Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor Milik Lk. Song​geng.

Terungkapnya Kejadian ini berawal dari Korban yang mencurigai Pelaku MR (14) Thn menannyakan keberadaaan Motornya yang dicuri Pelaku MR, dan terjadilah pertengkaran mulut antara Korban dengan Orang Tua Pelaku dan Pelaku itu sendiri, Karena terdesak MR mengungkapkan bahwa Bukan dirinya yang melakukan pencurian Namun rekannyalah yang melakukannya yakni Lk. AL (13) Ia Hanya Bertugas menjaga Situasi Saat Rekannya Melakukan aksinya.

Ditempat yang berbeda Pengakuan Lk. AL Telah melakukan aksi Pencurian Sepeda Motor sudah sebanyak 4 Kali, dijualnnya ke Berbagai tempat di Kab. Sidrap dan Pinrang sedangkan Hasil Penjualannya yang diperoleh Rata Rp. 5.000.000,- Peryunit tersebut di Gunakan Untuk Bermain Game Online (Point Blank)

Atas Kejadian tersebut Kedua Pelaku di amankan di Mapolres Parepare guna Penyidikan lebih Lanjut.
- See more at: http://humas.polri.go.id/SitePages/BeritaTerbaru.aspx#sthash.7liFNE1M.dpuf