WELPEPER

WELPEPER

Rabu, 23 Mei 2012

KUNJUNGAN KERJA KAPOLDA SULSEL IRJEN POL Drs. MUDJI WALUYO , SH, MM

Parepare, Salah satu Program Kerja Kapolda Sulsel dalam mengontrol kinerja satuan jajaranya, Pada Hari selasa tanggal 22 Mei 2012 Kapolda Sulsel IRJEN POL Drs. Mudji Waluyo, SH, MM besrta Rombongan telah melaksanakan Kunjungan Kerja di Polres Parepare.




Kapolda Sulsel IRJEN POL Drs. Mudji Waluyo, SH, MM Besrta Rombongan disambut Oleh Kapolres Parepare AKBP Suprayitno, SH, SiK dengan Laporan dan Pengkalungan Bunga, selain itu Rombongan di sambut dengan tarian Paduppa (sebagai ciri penyambutan tamu kehormatan adat Bugis) dan selanjutnya Perkenalan dengan Para Unsur Muspida Kota Parepare.


 
Dalam Kunjungannya di Polres Parepare Kapolda Sulsel IRJEN POL Drs. Mudji Waluyo, SH, MM Melaksanakan kegiatan - kegiatan yang telah dijadwalkan sesuai dengan Buku Panduan, adapun kegiatan sebagai berikut :
  • Tatap Muka Kapolda Sulsel dengan Para Muspida Kota Parepare beserta para Tomas, Toga, Toda, Camat, Lurah, Bhabinkamtibmas dan seluruh Personil Polres Parepare :
Dalam Agenda ini Kapolda Sulsel IRJEN POL Drs. Mudji Waluyo, SH, MH menyampaiakan beberapa Arahan Terhadap Personil Polres Parepare Bahwa Kedepan Penyidik Kepolisian Harus memiliki Predikat Sterata Satu (S1) setingkat dengan Jaksa dan Hakim, Selain itu Agar Betul betul melaksanakan Tugasnya sesuai dengan bidang tigasnya masing - masing. Di kesempatan ini Pula Beliau menyampaiakan kepada seluruh Lapisan Masyarakat Agar Bekerjasama dengan Pihak Kepolisian Khususnya Resort Parepare dalam memerangi Kejahatan ataupun tindak pidana yang terjadi di wilayah kota parepare serta mengharapkan agar Masyarakat tidak Ragu Untuk Melaporkan Langsung Ke Kapolda Sulsel Jika Di Lapangan terjadi Pelanggaran yang dilakukan Oleh Personilnya Untuk ditindak Lanjuti Namun Laporan Tersebut Harus dapat dipertanggung Jawabkan Tegasnya, sebelum mengakhiri kegiatan Kapolda Sulsel menyerahkan Talih Asih kepada 2 (dua) Purna Irawan Polri.
  • Kunjungan Kemako Den B Brimobda Sulsel
Pada Kunjungan Kapolda Sulsel IRJEN POL Drs. Mudji Waluyo, SH, MM  di Mako Detasemen B Brimobda Sulsel melakukan Pemeriksaan Personil dan Peralatan Baik Sarana maupun Prasarana serta memberikan santunan kepada Personil Den B Brimobda Sulsel yang Sakit Karna Tugas.



  • Kunjungan Kerumah Polsi (AIPTU BEDDU)
Terhadap Rumah Polisi yang telah ada pada Polres Parepare Kapolda Sulsel IRJEN POL  Drs. Mudji Waluyo, SH, MM Menyabut sangat Positif namun Perlu disosialisasikan kepada Seluruh Lapisan Masyarakat di Kota Parepare sehingga Masyarakat yang memerlukan Informasi dan butuh pertolongan dapat memanfaatkan Rumah Polisi tanpa jauh - jauh datang ke kantor Polisi Lagi.
 


Setelah melaksanakan Kegiatan - kegiatan tersebut Kapolda Selanjutnya menuju Ke Polres Pinrang untuk melakukan kegiatan yang sama.

Rabu, 16 Mei 2012

POLRES PAREPARE GELAR SIMULASI SISTEM PENGAMAN KOTA

Parepare,Kebebasan dalam menyampaikan Pendapat di muka umum adalah hak setiap warga negara sebagai mana telah diatur dalam UU Negara RI Nomor 9 Tahun 2009 tentang Kebebasan Menyampaikan Pendapat di muka umum.

Kebebasan Bukan berarti Bebas Bergaya, bebas berekspresi, bebas melakukan sesuatu, sesukanya, semau dan Senaknya tapi Kebebasan yang dimaksud tetap memiliki batasan - batasan dan aturan  - aturan yang dapat dipatuhi dan dipahami antara Lain :

Pasal 6 :

Setiap Warga Negara yang menyampaiakan Pendapat dimuka Umum Berkewajiban dan bertanggung jawab untuk :
  1. Menghormati Hak - hak Orang Lain
  2. Menghormati Aturan - aturan moral yang diakui Oleh Hukum
  3. Mentaati Hukum dan Ketentuan Peraturan Perundang - undangan yang berlaku
  4. Menjaga dan Menghormati Keamanan dan Ketertiban Umum
Pasal 9 Ayat (2) : 


Menyampaikan pendapat dimuka umum dilaksanakan di tempat - tempat terbuka unutk umum, kecuali di Lingkungan Istana Keprisidenan, Tempat Ibadah, Instalasi Militer, Rumah Sakit, Pelabuha Udara atau Laut, Stasiun Kereta Api, Terrminal Angkutan Darat, Obyek Vital dan Hari - hari Besar Nasional.

Pasal 9 ayat (3) :

Pelaku atau Peserta Penyampaian pendapat dimuka Umum dilarang membawa Benda - benda yang dapat Membahayakan Keselematan Umum.
Pasal 15 :
Pelaksanaan penyampaian pendapat dimuka umum dapat di bubarkan apabila tidak memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 6, Pasal 9 ayat 2 dan 3 , Pasal 10 dan pasal 11.
Menyambut Pesta Rakyat yang dilaksanakan tiap 5 (Lima) Tahun sekali yakni Pemilihan Walikota yang akan segera dilaksanakan Polres Parepare beserta segenap Perkuatan sebagai Ujung Tombak dalam Pelmeliharaan Kamtibmas di Wilayah Kota Parepare senantiasa siap Mengawal jalanya Pesta Rakyat Tersebut, Bentuk kesiapan itu di aplikasikan dengan dilaksanakannya Simulasi Pengamanan Kota yang dilaksanakan pada tanggal 16 Mei 2012. 
Pada pelaksanaannya di asumsikan Salah satu Pasangan Calon yang tidak Puas dengan Hasil Pemungutan Suara yang telah dilaksanakan di tiap - tiap TPS sehingga melakukan Protes atau Demonstasrasi di Kantor KPU Kota Parepare Maupun Kantor DPRD bahkan dalam pelaksanaanya Melibatkan Massa dari Luar Kota Parepare baik Massa dari Kab Pinrang, Kab Sidrap Maupun Kab Barru. Untuk Mengantisipasi Konsentrasi Massa yang di indikasi akan berujung anarkis dan Menimbulkan Ancaman Gangguan Kamtibmas yang Lebih Besar, Sehingga Polres Parepare Melakukan Pencekalan di Tiap - tiap Titik Perbatsan Antara Lain :
  1. Perbatasan Parepare - Barru
  2. Perbatasan Parepare - Pinrang
  3. Perbatasan Parepare - Sidrap
Selain itu Aksi Demonstrasi Juga terjadi di Kantor KPU dan Kantor DPRD Kota Parepare yang mendapatkan pengawalan Ketat dari Personil Polres Parepare, Satuan Detasemen B Brimobda Sulsel serta Satuan TNI Kodim 1405 Mlts yang dilibatkan sesuai Permintaan Bantuan Perkuatan Antara Polres Parepare dengan Komandan Kodim 1405 Mlts.
Massa yang tiba di Kantor KPU tidak menghiraukan Himbauan yang disampaikan tim Negosiasi dari Satuan Polwan Polres Parepare bahkan mencaci maki petugas Kepolisian, Melihat Situasi tersebut Atas Perintah Kapolres Parepare melalui Kabag Ops Memerintahkan Ton Dalmas tanpa Alat mengambil Formasi Berkait, Massa yang semakin beringas berteriak mendorong bahkan melempar petugas, sehingga Ton Dalamas Menggunakan Tameng Mengambil Posisi di depan Memasang Pormasi. Massa yang Bertambah Banyak semakin Bringas dengan aksi Melempari Patuas dengan Batu sehingga dilakukan Pormasi Lintas Ganti Dari Satuan B Brimobda Sulsel yang di dapingi Oleh Mobil Rantis dan Damkar Untuk Myemprotkan Air dan Personil Pengurai Massa menembakkan Gas Air Mata sehingga Para Demonstrasi Mundur dan selanjutnya Personil Pengurai Massa Melakukan Pengejaran terhadap Pelaku demonstrasi sehingga situasi betul betul steril.

Menurut Kapolres Parepare melalui Kabag Ops Polres Parepare KOMPOL GANY ALAMSYAH HATTA, SiK yang ditemui subbag Humas diruang Kerjanya Giat Dimaksud dilaksanakan  sebagi Bentuk Kesiapan Polres Parepare dalam Menghadapi Pemilihan Gubernur 2012 Maupun Pemilihan Wali Kota 2013 yang segera dilaksanakan, sesuai dengan Prosedur Tetap Nomor : Protap 01 Tahun 2010 tentang Penanggulangan Anarki, Peraturan Kapolri Nomor : Perkap 16 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengendalian Massa serta Peratuaran Kapolri Perkap 01 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan.

Kegiatan Simulasi Sistem Pengamanan Kota ini dilaksanakan dari Jam 09.00 Wita s/d 13.00 dan berlangsung dengan lancar.



Senin, 14 Mei 2012

Parepare, Salah satu program kerja Polres Parepare dalam rangka Pemberian Hak Bimbingan Rohani dan Mental terhadap tahanan Polres Parepare, seperti yang telah dilaksanakan pada Hari Seni tanggal 14 Mei 2012 merupakan kegiatan Rutin dilaksanakan setiap Hari senin.

Dalam pelaksanaan Kegiatan ini Polres Parepare menghadirkan Mubballik sebagai penceramah yang diharapkan dapat memberikan siraman rohani yang mampu memupuk dan memberikan penyegaran Bagi Para Tahanan Polres Parepare dengan pengetahuan agama yang dapat di amalkan di Kehidupan sehari - hari baik saat menjalani masa tahanan maupun saat kembali kemasyarakat sebagai mahluk tuhan yang sosial.

Giat dimaksud dilaksanakan di ruang tahanan Mako Polres Parepare yang bertujuan agar para Tahanan Polres Parepare Lebih mendekatkan diri kepada Sang Pencipta.

Kamis, 10 Mei 2012

SEMINAR AKBAR KAPOLRES BAWAKAN MATERI KENAKALAN REMAJA


Parepare,  Kenakalan Remaja Meliputi perilaku - perilaku yang menyimpang  dari Norma - norma Hukum Pidana yang dilakukan Oleh Para Remaja, dimana perilaku tersebut akan merugikan dirinya sendiri maupun Orang - orang yang berada di sekitarnya.




Adapun Jenis - Jenis Kenakalan Remaja  antara Lain : 

1. Sex Bebas
2. Tawuran Antara Pelajar
3. Penyalahgunaan Narkoba
4. Lain - lain ( Bolos Sekolah, Judi, Minum Minuman Keras, Merokok, Balap Liar)

Untuk Langkah Penggulangan sehingga Hal teersebut tidak terjadi dapat ditempu dengan banyak Cara salah satunya dengan Melakukan Pengenalan sejak dini tentang dampak dan Akibat yang ditimbulkan baik terhadap diri dari masing - masing Individu maupun terhadap Orang - orang yang berda di sekitarnya.

Pada Kesempatan ini Pihak SMU 1 Kota Parepare sebagai Pelaksana Seminar Akbar Pelajar Sekota Parepare yang mengundang Pihak Kepolisian  Resor Parepare Untuk membawakan materi tentang kenakalan Remaja.

Dalam pelaksanaan Kegiatan tersebut Kapolres Parepare yang diwakili Oleh Kabag Ops Kompol GANY ALAMSYAH HATTA, SiK menyampaikan Materinya dan disambut antusias peserta Seminar yang melayangkan  beberapa pertanyaan - pertanyaaan seputar kenakalan Remaja.

Menurut Kabag Ops Polres Parepare Kompol Gany Alamsya Hatta yang di temui Oleh Subbag Humas Polres Parepare di ruang Kerjanya kegiatan ini sangatlah positif dimana kita telah melaksanakan pencegahan sejak dini sehingga para siswa dapat mengetahui dampak dan akibat dari Kenakalan Remaja tersebut sehingga mereka berpikir jerni dan tidak melakukan hal - hal yang dapat merugikan diri mereka atau pun orang - orang yang berda diskitar mereka.

Kegiatan yang berlangsung pada Hari Rabu tanggal 10 Mei 2012 berjalan dengan aman dan lancar.

Senin, 07 Mei 2012

POLRES LAKUKAN TES URINE

Parepare, Pada Hari Senin tanggal 7 Mei 2012 di depan Mako Polres Parepare telah dilaksanakan Tes Urine terhadap personil Polres Parepare yang di di duga Menggunakan Narkotika.

Giat dimaksud dilaksanakan untuk menindak lanjuti Perintah Kapolda Sulsel melalui ST / 883 / IV / 2012 tanggal 26 April 2012 tentang pelaksanaan Tes Urine Kepada Personil Polri di Jajaran Polda Sulsel.

Adapun Pelaksanaan giat tersebut di Ikuti oleh 28 (Dua Puluh Delapan) Personil Polres Parepare, yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Parepare selaku Pjs. Kasat Narkoba KOMPOL GANY ALAMSYAH HATTA, SiK.

Pengambilan Urine tersebut berlangsung dari Jam 08.30 wita s/d 09.30 wita dengan pengawalan ketat Si Propam Polres Parepare, setelah pengambilan sampel tersebut selanjutnya di bawa ke Laboratorium RSU A. MAKKSAU Kota Parepare Guna Pemeriksaan

Dari Hasil Pemeriksaan Laboratorium, ke 28 (Dua Puluh Delapan) Personil yang di ambil Unrine nya 3 (Tiga) diantaranya Positif Menggunakan Narkotika Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif Lainnya, sesuai dengan keterangan Dr. SYIVA FRIEDA GIOVANI Selaku Penanggung Jawab Hasil Laboratorium RSU A. Makkasau Kota Parepare antara lain :



  • Surat Keterangan Nomor : 430 / 197 / RSUD, An. Aipda LK (Amp : Reaktif)
  • Surat Keterangan Nomor : 430 / 195 / RSUD, An. Aiptu ML (Amp : Reaktif)
  • Surat Keterangan Nomor : 430 / 196 / RSUD, An. Bripka HR (Amp : Reaktif)
Ketiga Personil tersebut kini dalam pemeriksaan Si Propam Polres Parepare Guna Proses selanjutnya.


Minggu, 06 Mei 2012

PEMUSNAHAN BB SHABU POLRES PAREPARE

Parepare,Kamis tanggal 03 Mei 2012 telah dilaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Shabu seberat 108 Gram dengan nilai konversi Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) Milik tersangka Lk. SB @ PT yang telah tertangkap tangan meiliki dan menguasai Narkoba jenis shabu saat penggerebekan Satuan Narkoba Polres Parepare di Hotel Lotus tanggal 19 April 2012.

Pelaksanaan kegiatan tersebut dilaksanakan di depan Mapolres Parepare yang disaksikan Oleh tersangka, Kepala BNN Daerah Kota Parepare ( Wali Kota Parepare ), Ketua Pengadilan Negeri dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Parepare serta Insan Pers dari berbagai Media Cetak Maupun Elektronik yang berada di wilayah Kota Parepare.



Kegiatan tersebut berlangsung dari jam 09.30 wita s/d 10.30 wita dengan Rangkaian Kegiatan :







  • Pembacaan Laporan Singkat Oleh Pjs. Kasat Narkoba KOMPOL GANY ALAMSYAH HATTA, SiK
  • Pemusnahan Barang Bukti Shabu 108 Gram Oleh 
  1. Kapolres Pareparte AKBP SUPRAYITNO, SH, SiK
  2. Kepala BNN Kota Parepare (Plt. Walikota Parepare) H. SJAMSU ALAM
  3. Ketua Pengadilan Negeri Kota Parepare R.M FADJARISMAN , SH
  4. Kepala Kejaksaan Negeri Kota Parepare yang di Wakili Oleh Kasi Pidum MUSYAFIR MENCA, SH
  • Penandatanganan BAP Pemusnahan Barang Bukti oleh :
  1. Kapolres Pareparte AKBP SUPRAYITNO, SH, SiK
  2. Ketua Pengadilan Negeri Kota Parepare R.M FADJARISMAN , SH
  3. Kepala Kejaksaan Negeri Kota Parepare yang di Wakili Oleh Kasi Pidum MUSYAFIR MENCA, SH