Kamis 5 Desember 2013, Kasus Peluruh nyasar yang
terjadi diwilayah hukum Polres Parepare yang mengakibatkan Lk. Muh.
Arlan (7 tahun) masih dalam proses penyelidikan.
Kapolres Parepare AKBP Himawan Sygeha, SiK yang ditemui Insan Pers Membenarkan Adanya Kejadian tersebut,pada kesempatan itu Kapolres Parepare juga menjelaskan bahwa pihaknya masih mendalami kasus ini dan telah melakukan Pengecekan Kepemilikan senjata Api personil Internal Polres Parepare tepatnya saat apel Pagi tadi, Selain itu beliau menyampaikan proyektil yang ditemukan di TKP merupakan dari senpi Jenis Pistol.
Hingga saat ini Unit Identifikasi Polres Parepare yang di Beck Up dari Identifikasi Polda Sulsel Masih Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian. Untuk Mengungkap Kasus ini Polres Parepare Juga Bekerja Sama dengan Den Pom VII / 4 Wirabuana.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar