Hari Senin Tanggal 21 Oktober 2013 Sekitar Pukul
23.00 wita bertempat di Jalan Langsat Kel. Kampung Baru Kec. Bacukiki
Kota Parepare Seorang Lk. RD (29) tahun telah diamankan Oleh Satuan Res
Narkoba Polres Parepare karna dugaan Penyalah Gunaan Narkoba.
Dari Tangan Tersangka Petugas Satuan Res Narkoba Polres Parepare
menemukan sebanyak 8 (delapan) Paket Shabu yang dikemas dalam plastik
bening dengan Rincian Berat Masing - masing Paket yang berfariasi
sebagai berikut :
- Paket yang diberi Kode 1 Berupa Kristal Bening dengan Berat 0,0200 Gram
- Paket yang diberi Kode 2 Berupa Kristal Bening dengan Berat 0,0278 Gram
- Paket yang diberi Kode 3 Berupa Kristal Bening dengan Berat 0,0258 Gram
- Paket yang diberi Kode 4 Berupa Kristal Bening dengan Berat 0,0258 Gram
- Paket yang diberi Kode 5 Berupa Kristal Bening dengan Berat 0,0181 Gram
- Paket yang diberi Kode 6 Berupa Kristal Bening dengan Berat 0,0196 Gram
- Paket yang diberi Kode 7 Berupa Kristal Bening dengan Berat 0,0309 Gram
- Paket yang diberi Kode 8 Berupa Kristal Bening dengan Berat 0,0131 Gram
Dari
Hasil Keterangan Pelaku Barang tersebut akan dijual. Kini Tersangka
telah diamankan di Rutan Mapolres Parepare untuk penyidikan dan
pengungkapan Jaringannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar