WELPEPER

WELPEPER

Senin, 15 Oktober 2012


Pelaksanaan Razia yang dilaksanakan secara serentak di Indonesia dengan Sasaran Senpi, Peluruh, Handak, Sajam dan Bahan Berbahaya Lainnya guna meminimalisir terjadinya Teror, Polres Parepare besrta jajaran telah mengamankan 11 Pelaku dan barang bukti antara lain sebagai berikut :
  • Sajam sebanyak 7 Orang Pelaku :
  1. Lk. JN @ ED (21) yang terjaring dalam Razia yang dilaksanakan di Perbatasan Kota Parepare dengan Kab. Pinrang (27/09/12), Barang Bukti Sajam Jenis Badik ditemukan diselipkan di Pinggang Pelaku.
  2. Lk. IK @ RS Bin MT (21) yang terjaring dalam Razia yang dilaksanakan di Pelabuhan Nusantara Kota Parepare (28/09/12), barang Bukti berupa Sajam Jenis Badik ditemukan di dalam Tas Milik Pelaku.
  3. Lk. RK Bin LT (21) yang terjaring dalam Razia yang dilaksankan di Pelabuhan Nusantara Kota Parepare (28/09/12), Pelaku tertangkap tangan sedang mencoba menghilangkan barang bukti berupa Sajam jenis Badik (Membuang Kelaut).
  4. Lk. NS Bin NS (28) yang terjaring dalam Razia yang dilaksanakan di Pelabuhan Nusantara Kota Parepare (01/10/12), Barang Bukti ditemukan didalam Tas Milik Pelaku.
  5. Lk. SR Bin MH (20) yang terjaring dalam Razia yang dilaksanakan di Pelabuhan Nusantara Kota Parepare (01/10/12), Barang Bukti ditemukan berada di dalam tas Pakaian Milik Pelaku.
  6. Lk.HD Bin AR (34) yang  terjaring dalam   Razia yang dilaksanakan di Pelabuhan Nusantara Kota Parepare  (01/10/12), Barang Bukti Sajam jenis Sangkur ditemukan di dalam Tas Pakaian Milik Pelaku.
  7. Lk. MA (55) yang terjaring dalam Razia yang dilaksanakan di Perbatasan Kota Parepare dengan Kab Sidrap (13/10/12).
  • Senjata Air Softgun 2 Orang Pelaku :
  1. Lk. BS @ BT Bin AK (30) yang terjaring dalam Razia yang dilaksanakan di Jalan. H. M. Arsyad  Perbatasan Kota Parepare dengan Kab. Pinrang (26/09/12), Barang Bukti ditemukan di Dasbor Mobil Toyota Avansa berwarna Hitam.
  2. Lk. MS (26) yang terjaring dalam Razia yang dilaksanakan di Jalan. H. M. Arsyad Perbatasan Kota Parepare dengan Kab. Pinrang (05/10/12)
  • Penyalah Gunaan Narkotika 2 Orang Pelaku : 
  1. Lk. HR (34), yang terjaring dalam Razia yang dilaksanakan di Jalan. H. M. Arsyad  Perbatasan Kota Parepare dengan Kab. Pinrang (05/10/12), Barang Bukti Narkotika jenis Shabu ditemukan di Selipkan di STNK Motor milik Pelaku.
  2. Pr. AT @ RR Binti SR (19), yang terjaring dalam Razia yang dilaksanakan di Jalan Jend. Ahmad Yani Km 07 Perbatasan Kota Parepare dengan Kab. Sidrap (13/10/12), Barang Bukti Narkotika jenis Shabu ditemukan di dalam tas milik pelaku.
Kesebelas pelaku telah Meringkup di Rutan Mapolres Parepare Guna Mempertanggung Jawabkan Perbuatannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar