WELPEPER

WELPEPER

Rabu, 17 Oktober 2012

Parepare (17/10/12) Sekitar pukul 10.00 wita telah terjadi Aksi Unjuk Rasa oleh Himpunan Mahasiswa Indonesia (HIPMI) Kota Parepare di Mapolres Parepare, Kantor Kejaksaan Negeri Kota Parepare dan Kanto DPR Kota Parepare yang menuntut Parepare bebas dari Korupsi.

Dalam Pelaksanaan Aksi tersebut Himpunan Mahasiswa Indonesia (HIPMI) Kota Parepar menyampaikan pernyataan sikap antara lain sebagai berikut :

  1. Kasus Korupsi Tunjangan perumahan Anggota DPRD Kota Parepare agar segera diselesaikan, tanpa adanya tebang pilih penyidik.
  2. Kasus Korupsi Pemadam Kebakaran (Hibah Pemerintah Jepang) berkasus karena biaya tinggi (mark up) untuk mendatangkan mobil tersebut dianggarkan Rp. 180 Juta (APBD 2011) sedang pencairannya mencapai Rp. 900 Juta.
  3. Kasus Kuliner, Proyek yang menelan anggaran Rp. 4,8 Milyar, diakhir 2011 pekerjaan bangunan belum mencapai 50% namun pencairan dana sudah terbayarkan 100 %.
  4. Kasus Pasar UKM ditemukan Indikasi Korupsi, dimana proyek APBN 2011 ini menelan anggaran sebanyak Rp. 3,8 Milyar pada akhir tahun Kondisi Fisik Bangunan baru Mencapai 59 % kemudian Dana telah dicairkan.
  5. Mutasi Pegawai yang dilakukan oleh Plt. Walikota Parepare tidak sesuai dengan UU32 tahun 2004 jo PP No. 48 tahun 2008 pasal 126 ayat (1), pasal 130 dan 132 a. yang dimana Plt. Wali Kota Parepare H. Sjamsu Alam melakukan Mutasi tanpa persetujuan dari Mendagri.
  6. Maraknya jual beli Proyek dilingkup pemerintahan Kota Parepare dengan Pembayaran Free Proyek sebesar 10 - 20 % dari anggaran.
  7. Terindikasi, Calon Pegawai, Pegawai Naik Pangkat atau Eselon dipungut biaya dan beberapa pegawai berijazah Palsu yang ada di Pemerintahan Kota Parepare.
  8. Interpensi Pengelolaan Keuangan Oleh DPRD tidak berlanjut dimana diduga DPRD tidak konsisten, atau masuk Angin ?
Aksi Unjuk Rasa berlangsung hingga pukul 13.30 wita dengan pengawalan ketat dari Pihak Kepolisian Resort Parepare sehingga Giat tersebut berjalan dengan Aman, tertib dan terkendali.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar