WELPEPER

WELPEPER

Minggu, 08 April 2012

OPS ANTIK POLRES PAREPARE BEKUK 5 PELAKU NARKOBA (SHABU)

Parepare, Untuk Mencegah, Mengurangi dan Memerangi Peredaran dan Penyalah gunaan Narkoba di Wilayah Polda Sulsel Khususnya di Wilayah Kota Parepare, Polres Parepare telah Melaksanakan Operasi Kepolisian Dengan Sandi Antik Lipu 2012, Operasi yang berjalan selama 20 Hari dari tanggal 19 Maret s/d 07 April 2012 telah mengamankan 5 Pelaku Penyalah Gunaan Narkoba yang dibekuk secara Terpisah.

Dari tangan ke 5 pelaku  ditemukan Barang bukti berupa Kristal bening / Shabu seberat 0,2495 g dengan Nilai Konversi Rp. 600.000,- (Enam Ratus Ribu Rupiah).

Adapun Barang Bukti yang di sita dari masing - masing Pelaku :

  • Pada Hari senin tanggal 19 Maret 2012 sekitar pukul 14.30 bertempat di Jalan Mattiro Tasi Kec. Bacukiki Barat telah mengamankan Lk. Sukardi als Wandi Bin Basenang Bersama Lk. Dasruddin als Das Bin Darwin dengan Barang Bukti :
  1. 1 (satu) paket Narkoba Jenis Shabu yang dikemas dialam pelastik bening dengan Berat 0,0308 g.
  2. 1 (satu) unit Hp Merek Nokia Type 1280 warna hitam motif kayu milik Lk. Sukardi als Wandi Bin Basenang.
  3. 1 (satu) unit Hp Merek Nokia Type 1280 warna hitam motif kayu milik Lk. Dasruddin als Das Bin Darwin.
  •  Pada Hari Senin tanggal 26 Maret 2012 sekitar pukul 23.00 wita di Jalan Melati Kel. Mallusetasi, Kec. Ujung Kota Parepare telah tertangkap tangan Lk. Beni Sivinus Tahir memiliki, menguasai, dan atau menggunakan barang berupa kristal bening, barang bukti sebagai berikut :
  1. 1 (satu) Paket Shabu yang dikemas dalam pelastik bening dengan berat 0,1102 g
  2. 1 (satu) Unit HP merek Nokia Type 2690 warna hitam milik Lk. Benny Silvinus Tahir.
  • Pada hari Sabtu tanggal, 31 Maret 2012, di Jalan Mangga Kota Parepare telah tertangkap tangan Lk. Edi Sapriadi als Edi Als Lambace Bin Anton bersama Lk. Syaharuddin als Tahir Bin Hasan yang membawa dan menguasai barang berupa Kristal bening sebanyak 2 Paket yang dikemas dalam plastik bening dengan berat 0,1085 g
 
Kesemua Tersangka dan Barang Bukti telah diamankan di Polres Parepare Guna Proses penyidikan Lebih Lanjut.  
 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar