WELPEPER

WELPEPER

Jumat, 24 Februari 2012

MAHASISWA UMPAR MELAPORKAN DUGAAN PENYELEWENGAN DANA Rp. 1,100,000,000 KEPOLISI

Pada Hari Jumat tanggal 24 Februari 2012 Telah datang di Polres parepare Lk. MARFIN (24th) Bersama 5 Orang Rekanya yang mengaku Sebagi Mahasiswa Umpar, yang bermaksud untuk melaporkan Dugaan Kasus Penyelewengan Dana Rp. 1.100.000.000,- terkait dengan Pengurusan Sertifikat Tanah Milik Universitas Muhammadiah Parepare (Umpar)yang dilakukan Oleh Lk. ABDUL MALIK MUDAFFAR. Berdasarkan Keterangan Pelapor bahwa pada tanggal 1 Oktober 2011 Pelaku (ABDUL MALIK MUDAFFAR) Menawarkan diri untuk membantu pengurusan sertifikat tanah Milik Universitas Muhammadiah Parepare (Umpar)yang seluas 83 (Delapan Puluh Tiga) Hektar, sehingga pihak Umpar Mengeluarkan dana Hingga Mencapai Rp. 1.100.000.000,- namun hingga saat ini Sertifikat yang dijanjikan Oleh Pelaku (ABDUL MALIK MUDAFFAR)tidak terealisasikan dan Terlapor hingga saat ini sudah tidak ada berita keberadaanya. Atas Kejadian Tersebut Pihak Umpar Melaporkan Kepada Polres Parepare Sesuai dengan Laporan Nomor : LP / 136 / II / 2012 / Polda Sulsel / Res Parepare tanggal 24 Februari 2012.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar